Diduga Pengedar Narkoba, IRT Cantik Diciduk Satnarkoba Polres Rohil, Ini Orangnya 

Diduga Pengedar Narkoba, IRT Cantik Diciduk Satnarkoba Polres Rohil, Ini Orangnya 

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Ibu rumah tangga (IRT) ES (30) warga jalan Utama Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil - Riau, tidak bisa berbuat banyak ketika dirinya digelandang tim sat narkoba ke Polres Rohil. 

Pasalnya, dari dalam rumah tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil extasy.

Informasi yang didapat di Mapolres rohil, bahwa tersangka ditangkap pada Sabtu 5 Januari 2019. 

Dari dalam rumah tersangka, tim sat narkoba berhasil mengamankan barang bukti 8 paket sabu, 8 butir pil extasy, timbangan digital, ratusan pembungkus sabu, uang Rp 35.000.000 diduga hasil penjualan barang haram tersebut dan tiga unit hp.

Kapolres Rohil Akbp.Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi Senin 7 Januari 2019, melalui Kasat Narkoba Akp.Herman Plani SH mengatakan bahwa penangkapan tersangka ES merupakan dari perkembangan tersangka Deddy. Yang sebelumnya, Deddy terlebih dahulu ditangkap oleh tim satnarkoba. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Deddy, tim selanjutnya melakukan pengeledahan di dalam rumah tersangka. Didalam rumah tersangka ditemukan seorang cewek yang lagi berada diruang kamar. Diketahui cewek berinisial ER merupakan istri dari tersangka Deddy. " Kata Herman Palani.

Dijelaskan Kasat lagi, dari gerak gerik ER sangat mencurigakan tim. Atas kecurigai tersebut, tim melakukan pengeledahan di dalam kamar yang ditempati ER. 

"Dari hasil pengeledahan ditemukan dompet warna hitam yang tersimpan didalam lemari. Didalam dompet tersebut berisikan narkoba jenis sabu dan pil extasy. Selain itu, tim juga menemukan dompet warna merah yang berisilan uang Rp 35.000.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, pembungkus sabu dan tiga buah hp yang diduga sebagai alat komunikasi untuk menjalani bisnis haram nya." Jelas Kasat.

Ditambah kasat, setelah beberapa saat tersangka ER diamankan. Tersangka ER meminta izin sama tim untuk buang air kecil  ke kamar mandi. Tim mengizinkan  tersangka, namun, setelah tersangka keluar dari kamar mandi, tim selanjutnya kembali melakukan pengeledahan didalam kamar mandi dan tim menemukan satu buah alat timbang degital.

"Untuk pemyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil." Ujar Kasat. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index